Panduan Kuliah Kerja Praktek

Kuliah Kerja Praktek (KKP) dibuka sekali dalam 1 (satu) semester. KKP ditujukan bagi mahasiswa yang telah menempuh mata kuliah minimal 100 SKS yang dibuktikan dengan transkrip nilai

Prosedur KKP yaitu:

  • Mengisi form “pengajuan KKP”
  • Setelah pengumuman pembimbing dan instansi KKP, mahasiswa mengantar surat ke instansi.
  • Sebelum pelaksanaan KKP mahasiswa diharuskan membimbing dengan pembimbing prodi minimal sebanyak 1x
  • Setelah pelaksanaan KKP mahasiswa melakukan pembimbingan laporan dengan pembimbing prodi
  • Jika proses pembimbingan telah selesai, mahasiswa melaksanakan seminar KKP
  • Syarat seminar KKP dengan menyerahkan berkas seminar KKP yaitu:
    1. form nilai dari lapangan (asli)
    2. KRS Semester berjalan
    3. kartu bimbingan KKP (minimal 6x bimbingan)
    4. form usulan seminar KKP
  • Seluruh berkas tersebut dimasukkan kedalam map biru dan diserahkan 1 minggu sebelum pelaksanaan seminar
  • Nilai KKP akan diupload setelah mahasiswa menyerahkan laporan KKP dalam bentuk softcopy (pdf) dimana lembar pengesahan telah tertanda tangan dan terstempel