Fakultas Kelautan dan Perikanan USK bekerja sama dengan Pusat Riset Ilmu Kelautan dan Perikanan USK melalui Program Pengabdian Kepada Masyarakat Berbasis Produk (PKMBP) 2023 mengadakan kegiatan Pelatihan Pembuatan Bubu Ikan Konstruksi Tahan Lama di Lhok Paroy, Kecamatan Lhoong, Kabupaten Aceh Besar (25-27/7). Kegiatan ini melibatkan kelompok nelayan yang berjumlah delapan orang dengan dukungan penuh dari Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyakarat (LPPM) USK.

Dalam sambutannya Adrian Damora selaku ketua pelaksana acara mengatakan penggunaan bubu menjadi salah satu alternatif alat tangkap yang ramah lingkungan. “Bubu selama ini dikenal nelayan sebagai alat tangkap dengan hasil tangkapannya yang baik, terutama dari ukuran ikan yang tertangkap. Hal ini tentu memiliki keuntungan ekonomi yang lebih baik untuk nelayan,” ujarnya.

Bubu yang dikenalkan pada pelatihan kali ini merupakan jenis bubu ikan yang memiliki konstruksi lebih tahan lama daripada bubu ikan yang selama ini digunakan oleh nelayan, terutama nelayan di pantai barat-selatan Aceh. Konstruksi bubu ini terbuat dari besi Galvanis, yang memiliki campuran baja di dalamnya, sehingga memungkinkan bubu bisa bertahan lebih lama dan lebih anti-korosi dibandingkan besi biasa.

“Dengan bubu yang lebih tahan lama, biaya operasional nelayan untuk alat tangkap menjadi lebih hemat karena bubu dapat digunakan dengan waktu yang lebih panjang. Selain itu, bubu juga dikenal sebagai alat tangkap ikan yang selektif karena hanya menangkap ikan-ikan berukuran besar. Hal ini tentu bermanfaat juga secara ekologi karena ikan-ikan yang kecil dapat tumbuh dulu dengan baik,” ujar Ilham Fajri, salah satu pelatih dalam kegiatan ini.

Wakil Dekan Sumber Daya dan Keuangan FKP USK secara simbolis memberikan bubu hasil pelatihan kepada Panglima Laot Lhok Paroy untuk dapat digunakan oleh masyarakat Lhok Paroy. Sebanyak tujuh unit bubu dihasilkan dari pelatihan ini dan telah diujicobakan untuk menangkap ikan di perairan sekitar Lhok Paroy.

Kegiatan pengabdian masyarakat ini merupakan salah satu bagian dari aktivitas alternatif mata pencaharian nelayan di Aceh sebagai bentuk implementasi dari Peraturan Gubernur Aceh Nomor 3 Tahun 2023 tentang Rencana Aksi Pengelolaan Perikanan Berkelanjutan di Aceh.

Categories:

Tags:

No responses yet

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *