Panduan Kuliah Kerja Praktek
Kuliah Kerja Praktek (KKP) dibuka sekali dalam 1 (satu) semester. KKP ditujukan bagi mahasiswa yang telah menempuh mata kuliah minimal 100 SKS yang dibuktikan dengan transkrip nilai
Prosedur KKP yaitu:
- Mengisi form “pengajuan KKP”
- Setelah pengumuman pembimbing dan instansi KKP, mahasiswa mengantar surat ke instansi.
- Sebelum pelaksanaan KKP mahasiswa diharuskan membimbing dengan pembimbing prodi minimal sebanyak 1x
- Setelah pelaksanaan KKP mahasiswa melakukan pembimbingan laporan dengan pembimbing prodi
- Jika proses pembimbingan telah selesai, mahasiswa melaksanakan seminar KKP
- Syarat seminar KKP dengan menyerahkan berkas seminar KKP yaitu:
1. form nilai dari lapangan (asli)
2. KRS Semester berjalan
3. kartu bimbingan KKP (minimal 6x bimbingan)
4. form usulan seminar KKP - Seluruh berkas tersebut dimasukkan kedalam map biru dan diserahkan 1 minggu sebelum pelaksanaan seminar
- Nilai KKP akan diupload setelah mahasiswa menyerahkan laporan KKP dalam bentuk softcopy (pdf) dimana lembar pengesahan telah tertanda tangan dan terstempel