Kepiting bakau merupakan kelompok besar dari Arthropoda, yaitu krustasea yang umumnya ditemukan di perairan estuari dan berasosiasi kuat dengan ekosistem mangrove. Selain isu penanganan hasil tangkapan yang kurang baik yang memengaruhi kualitas kepiting, juga terdapat isu risiko eksploitasi yang dipicu oleh penangkapan yang tidak dikelola dengan baik. Yayasan WWF Indonesia bersama para pemangku kepentingan seperti pemerintah pusat, provinsi, kabupaten, desa, akademisi, dan kelompok masyarakat sepakat untuk melakukan program perbaikan perikanan (fishery improvement program) pada perikanan kepiting bakau di Teluk Hoat Sorbay, Kabupaten Maluku Tenggara, Provinsi Maluku. Salah satu akademisi yang terlibat dalam program ini adalah Adrian Damora, yang merupakan staf pengajar dan peneliti biologi perikanan dari Prodi Budidaya Perairan, Universitas Syiah Kuala.

Melalui pendanaan Ocean Stewardship Council (OSF), beragam program yang fokus terhadap prinsip satu dan tiga standar perikanan sertifikasi ekolabel Marine Stewardship Council (MSC) diterapkan pada wilayah ini. Kelompok Kerja (Pokja) Kepiting Bakau Maluku Tenggara telah dibentuk pada tahun 2021 sebagai panel konsultatif untuk memantau dan mengevaluasi proses perbaikan perikanan.

Dalam pengelolaan kepiting bakau yang berkelanjutan serta dapat diukur perlu adanya aturan pemanfaatan agar perikanan tersebut mendapat predikat perikanan berkelanjutan. Pada 31 Agustus 2023 dilakukan konsultasi publik pertama (tingkat desa) mengenai aturan tersebut. Kegiatan ini dilakukan di Langgur serta dihadiri oleh para pemangku kepentingan antara lain; perwakilan desa-desa (Ohoi-ohoi) yang berada di Teluk Hoat Sorbay, DKP Provinsi Maluku, Satuan Unit Organisasi Pengelola (SUOP) Taman Pulau Kecil (TPK) Kei Kecil, Cabang Dinas KP GP VIII, Diskan Kabupaten Maluku Tenggara, KUB Wear Manun, Pokmaswas Vat Wahan, akademisi dan Yayasan WWF Indonesia.

Aturan ini akan dibawa kepada tingkat pengelolaan Kawasan konservasi (Marine Protected Area – MPA) dimana Teluk Hoat Sorbay termasuk ke dalam Kawasan TPK Kei Kecil. Kegiatan ini dibuka oleh Ketua SUOP TPK Kei Kecil Bapak Thommy Bella yang kemudian dilakukan pemaparan materi mengenai proses perbaikan perikanan oleh Sukron Alfi dari Yayasan WWF Indonesia dan Adrian Damora dari Universitas Syiah Kuala mengenai kondisi perikanan kepiting bakau Teluk Hoat Sorbay serta draf usulan aturan pemanfaatan kepiting bakau. Sesi diskusi sangat aktif dimana perwakilan ohoi-ohoi menyuarakan pentingnya untuk melakukan penangkapan secara berkelanjutan, Pada tanggal 7 November 2023, juga terlaksana konsultasi publik kedua dengan target peserta para pemangku kepentingan di tingkat provinsi. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Maluku di Kota Ambon. Adrian Damora kembali menjadi salah satu narasumber dan menyampaikan materinya secara daring.

Categories:

Tags:

No responses yet

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *